Mujiarto sangat berterima kasih atas kunjungan anggota DPR RI dari komisi III ini, yang telah memberikan masukan yang sangat positip, kami sangat terbuka dan selalu bekerja secara profesional, amanah dan tidak ada yang harus di tutup-tutupi, sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum, kata Mujiarto kepada awak media.
Kami tidak hanya mengawasi, namun kejaksaan juga siap diawasi. Sebagai bentuk pengawasan, untuk memastikan tidak adanya penyimpangan, pengambilan kesempatan dan keuntungan secara melawan hukum. Selain itu, strategi pencegahan korupsi diperlukan, agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup dengan melakukan pendampingan.
Seperti yang telah kami lakukan terhadap para kepala sekolah dalam pengelola dana bos, sehingga tidak ada penyelewengan lagi seperti peristiwa pada tahun 2018 yang lalu. Termasuk juga pendampingan terhadap seluruh kepala desa agar pengelolaan dana desa maupun ADD tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan, pungkasnya.





