Suaraposkodualima

Rabu, 28 April 2021

Kajari Tulungagung Terima Kunjungan Anggota DPR RI Komisi III.

Gambar : Anggota DPR RI Komisi III Artheria Dahlan, S.T., M.H., M.M. (baju hijau)

Tulungagung, suaraposkodualima - Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Mujiarto, SH, MH, di dampingi Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti, Kasubag Binmas menerima kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi III Artheria Dahlan, S.T., M.H., M.M, diruang kerjanya Rabu (28/4/21).

Mujiarto sangat berterima kasih atas kunjungan anggota DPR RI dari komisi III ini, yang telah memberikan masukan yang sangat positip, kami sangat terbuka dan selalu bekerja secara profesional, amanah dan tidak ada yang harus di tutup-tutupi, sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum, kata Mujiarto kepada awak media.

Kami tidak hanya mengawasi, namun kejaksaan juga siap diawasi. Sebagai bentuk pengawasan, untuk memastikan tidak adanya penyimpangan, pengambilan kesempatan dan keuntungan secara melawan hukum. Selain itu, strategi pencegahan korupsi diperlukan, agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup dengan melakukan pendampingan.

Seperti yang telah kami lakukan terhadap para kepala sekolah dalam pengelola dana bos, sehingga tidak ada penyelewengan lagi seperti peristiwa pada tahun 2018 yang lalu. Termasuk juga pendampingan terhadap seluruh kepala desa agar pengelolaan dana desa maupun ADD tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan, pungkasnya.


Sementara itu Artheria Dahlan menyampaikan, mengapresiasi setinggi tingginya kepada seluruh jajaran Kejari Tulungagung, mudah-mudahan Kejari Tulungagung tidak hanya mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) saja, akan tetapi bisa juga mendapat predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), Pastinya kami anggota DPR RI mendukung sepenuhnya,
kata politisi PDIP dari dapil Tulungagung. (Red/adenan)