Agus Fahrozi, meminta tidak ada lagi pendelegasian, jika ada persoalan di masyarakat harus mampu menangani dan menyelesaikan dengan cara yang profesional, juga wajib memberikan pelayanan dan pemberdayaan yang adil kepada masyarakat. Prinsip dasar yang harus dipegang dalam pembangunan desa yaitu pemberdayaan masyarakat dengan memberikan ruang yang luas kepada seluruh lapisan masyarakat, pesannya.
Sementara itu, Firdaus Rijal Limawato, S.Pdi sebagai Kasun Gerobokan yang baru dilantik kepada suaraposkodualima mengatakan, semoga amanah yang diberikan ini, saya berusaha semaksimal mungkin akan bekerja dan pengabdi dengan sepenuh hati dan bisa mensukseskan kegiatan pemerintahan Desa Mangunsari untuk yang lebih baik lagi, janjinya.
Tampak hadir dalam pelantikan Kepala Dusun Gerobokan, jajaran Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Camat Kedungwaru, Hari Prastijo, Danramil, Kapolsek serta seluruh perangkat desa Mangunsari. (Red/Adenan)




