Suaraposkodualima

Minggu, 24 Januari 2021

Radikalisme Lebih Berbahaya Dari Virus Corona.

            Gambar : Ilustrasi Radikalisme.

Suaraposkodualima - Virus radikalisme sejatinya tidak kalah berbahayanya dengan virus Corona. Virus radikalisme bisa merusak imunitas kolektif, afeknya tatanan sosial yang harmonis bisa rusak berantakan.

Oleh sebab itulah, bukan hanya Covid-19 yang perlu kita carikan vaksinnya, melainkan juga radikalisme harus ditemukan vaksinnya sebagai anti-virus untuk memproteksi imunitas kolektif kita. Sebab, virus radikalisme sudah merebak kemana-mana. Hampir semua sektor dan lini kehiduapan manusia sudah dimasukinya. Mulai dari dunia keagamaan, sosial, budaya, sampai ke mimbar akedemik dunia pendidikan.

Bentuknyapun bermacam-macam. Ada virus radikalisme berbentuk takfiri, jihadi, dan ideologi-politik. Virus radikalisme berbentuk takfiri adalah suatu sikap atau tindakan yang meng-kafir-kan pihak lain yang tidak sejalan dengan golongannya. Radikalisme bentuk ini bisa ditanggulangi dengan memberikan materi akan pluralitas agama dan keragaman pemahaman keagamaan.

Virus radikalisme berbentuk jihadi, yakni aksi-aksi terror dan kekerasan yang diklaim dengan jihad. Radikalisme ini bisa ditanggulangi dengan menangkap para pelakunya, densus 88 bisa dimaksimalkan, dan BNPT bisa melaksanakan kontra-radikalisasi, yakni berupa pencegahan terjadinya aksi-aksi terorr lainnya.

Virus radikalisme berbentuk ideologi-politik, yakni radikalisme yang berusaha ingin mengubah dasar, falsafah, konstitusi, dan tata-kelola bernegara dengan sistem khilafah, mau tidak mau harus ditangkal dengan ideologi tertentu juga.

Ideologi radikalisme yang menganggap bahwa NKRI belum syar’i, sistemnya tidak islami, dan tata kelola dan tata politiknya masih jahiliyah, bisa merongrong sendi-sendi kehidupan manusia baik dalam level bermasyarakat, berbangsa, terutama bernegara. Untuk itu perlu adanya semacam anti-virus, yang dijadikan sebagai penangkal virus radikalisme. Seperti disebut di atas, anti vius itu adalah Pancasila itu sendiri.

Penguatan Kebangsaan: Semua elemen bangsa harus aktif untuk tetap melindungi Pancasila dari gempuran ideologi radikal, yang ingin mengubah semuanya. Salah satu yang mendasar adalah dengan memperkuat wawasan kebangsaan.

Anak bangsa sebagai penerus gerak bangsa ini perlu melek terhadap sejarah, hakikat, semangat, perjuangan, dan spirit kebangsaan. Wawasan kebangsaan yang dimaksud adalah konsepsi cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya  di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wawasan kebangsaan ini berlandaskan pada sila-sila yang tertera pada Pancasila sebagai kristalisasi dari alam bawah sadar manusia Indonesia. Wawasan kebangsaan harus merawat keragaman, menghargai perbedaan, dan menjungjung tinggi semangat gotong-royong, dan mengedepankan rasa welas asih dan toleransi.

Dalam konteks kebangsaan, semua adalah kita, tidak ada mereka. Kita satu bahasa, satu tanah air, satu bangsa, dan satu tujuan. Kita melebur dalam ikatan kebangsaan, yakni sama-sama mempunyai pengalaman yang sama. Dalam berbangsa, segala bentuk primordialisme harus ditanggalkan. Suku, ras, agama, budaya, pilihan politik, bukan menjadi penghalang bagi kita untuk tetap selalu bergandengan tangan.(Red/khauripan)