Suaraposkodualima

Rabu, 28 September 2022

DPW AHBI Jawa Timur Dan Bali, Siap Cetak Pengacara Pajak Yang Handal.

Gambar : Sembilan Anggota Perjakin Yang Diambil Sumpah (Baju Coklat) Dan Pengurus DPW AHBI Jawa Timur & Bali (Baju Biru).
Surabaya, suaraposkodualima
 - Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Surabaya Jalan Sumatera Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr. H. Kresna Menon, SH., M.Hum, melakukan pengambilan sumpah dan janji pengacara pajak, diikuti dari 11 asosiasi terdiri 172 peserta, pada Rabu (28/9/22).

Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya dalam sambutannya menegaskan, sebelum melaksanakan profesi, advokat wajib di sumpah. Ini merupakan amanat dari UU advokat No.18 Tahun 2003 Pasal 4 ayat (1), dan merupakan persyaratan yang harus dipenuhi.

Calon advokat wajib bersumpah atau berjanji sesuai dengan agamanya. Advokat adalah penegak hukum, bebas dan mandiri, dijamin oleh perundangan undangan. Pengertian mandiri, bukan berarti bebas tanpa batas, tetapi dibatasi oleh hukum dan perundang-undangan dan kode etik dari Advokat sendiri.

Sementara itu Ketua DPN Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin), Petrus Loyani SH, MBA, MH mengatakan, ada sembilan advokat khusus pajak dari Perjakin yang baru saja dilantik hari ini. Dengan diambil sumpahnya berarti secara resmi status mereka adalah pengacara pajak yang diakui oleh negara. Karena nama-namanya akan masuk ke Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Sehingga dengan sudah dimasuknya kesembilan pengacara pajak di Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM berarti negara telah mengesahkan status mereka sebagai pengacara pajak,” ucapnya.

Dari PERJAKIN yang ikut Pengangkatan & Pengambilan sumpah/janji sebagai Pengacara Pajak diantaranya :

1. ROMMY HARDYANSAH

2. MIFTAAHUL KHAIRULLAAH

3. TIO VITRA OPILA

4. KRISTANTO

5. G. VICTOR WILLIAM

6. YOHAN TANTRA

7. ADI WIDJAJA

8. ANANTO HARYO

9. WILLY CHANDRADitempat yang sama, Ketua DPW AHBI Jawa Timur & Bali, DR. Gideon Setyo. B, MS, CFrA, CTC mengatakan, sumpah kali ini di titik poin untuk teman-teman anggota Perjakin yang disumpah. Secara resmi akan mendampingi masyarakat yang sudah menunggu sudah banyak kasus yang harus didampingi, yang harus diacarakan dan dibela di Pengadilan agar mendapatkan kemenangan yang sempurna, ujarnya.

Lebih lanjut Gideon mengatakan, dalam bulan Oktober minggu kedua dan ketiga AHBI Jawa Timur dan Bali mengadakan pelatihan dan pendidikan khusus terkait Perpajakan, Perbankan dan terkait Perdagangan Internasional dan yang terkait dengan yang lainnya.

"Masyarakat silahkan untuk segera mendaftar, AHBI punya narasumber-narasumber yang kompeten dalam rangka untuk memberikan pendidikan khusus untuk masyarakat, khususnya bagi para Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi yang terkait pendidikan khusus yang kami berikan", pungkas Gideon yang juga seorang dosen di perguruan tinggi negeri di Surabaya ini.(Red/akha)