Suaraposkodualima

Selasa, 04 Mei 2021

Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Karangrejo Kecamatan Boyolangu Sukses Digelar.

Gambar : Dua Calon Kepala Desa Karangrejo Kecamatan Boyolangu Tulungagung.

Tulungagung, suaraposkodualima - 
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Karangrejo Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung sukses digelar pada Selasa (4/5/21).

Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, Pilkades Antar Waktu digelar apabila kepala desa yang menjabat berhenti sebelum akhir masa jabatan dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 tahun. Sejak diberlakukannya regulasi baru tentang desa.

Mengingat kepala desa terpilih, Muhni meninggal dunia, agar roda pemerintahan desa segera bisa berjalan optimal, maka pemilihan pergantian antar waktu dilaksanakan,

Panitia menetapkan dua calon diantaranya, H. Dwi Agus Prasetyo, Spd, MM, dengan nomor urut satu, dan Nanang Efendy dengan nomor urut dua, dengan jumblah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 77 orang, sedangkan satu orang tidak hadir. Pemilih berasal dari unsur pemerintahan desa, BPD, LPM, karang taruna, PKK, tokoh agama, tokoh tani dan tokoh pendidikan, kata Sekeretaris panitia Johan.S.

Dari DPT sebanyak 77 orang suara sah 75 suara, satu orang tidak hadir, dan satu suara dinyatakan tidak sah. Melalui pemilihan secara voting tertutup, dari hasil rekapitulasi H. Dwi Prasetyo mengantongi 38 suara sedangkan Nanang Efendy di urutan dua mengantongi 37 suara selisih satu suara.

Kepada suaraposkodualima kepala desa terpilih, H.Dwi Agus Prasetyo mengatakan, ia berjanji akan meneruskan program yang sudah ada, tetap mengedepankan yang terbaik. Kontestasi ini ada yang menang ada yang kalah, namun usai pemilihan ini semua warga dan lembaga desa kembali bersama sama memajukan desa, ujarnya.

Mungkin dalam pemilihan ini terjadi dua kubu, dan sekarang  kembali bersatu, berdama-sama mensejahterakan semua warga, sesuai motto desa "Siapapun Kepala Desa Terpilih yang Penting Rakyat Sejahtera", tambah Dwi.

Turut hadir di acara pemilihan Camat Boyolangu, Kapolsek, Danramil, Perangkat Desa, bagian pemerintahan kabupaten, BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan. (Red/adenan)