Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Pol Istiono menegaskan, jajarannya diminta menghalau para pemudik yang tak bisa menunjukkan surat tugas saat pemberlakukan larangan mudik Lebaran.
Dalam pantauan Istiono, titik penyekatan Jawa Timur terlihat di Kota Surabaya dan Sidoarjo, menurutnya, pelaksanaan sosialisasi penyekatan larangan mudik sudah cukup baik. Begitu juga dengan kesiapsiagaan Operasi Ketupat 2021.
Pos pendukung kesiapsiagaan Operasi Ketupat 2021 baik yang didirikan oleh Polda Jawa Timur maupun Polres jajaran telah memenuhi syarat operasi. Begitu juga titik-titik penyekatan dalam upaya mengantisipasi arus mudik.
Hal itu dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono usai melakukan pengecekkan kesiapsiagaan Operasi Ketupat 2021 di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/21).
“Tadi sudah kita cek titik-titik penyekatan yang dibangun sudah all out, baik personelnya, sarana prasarana, cara bertindak di lapangannya, dan koordinasi dengan lintas sektoral, antisipasi operasi ini sudah digodok mereka, sangat bagus," kata Istiono.
Istiono juga menekankan kepada jajarannya, yang bertugas menjaga pintu penyekatan maupun pos-pos penjagaan saat operasi agar selalu mengedepankan tindakan persuasif yang humanis, Operasi Ketupat yang digelar merupakan operasi kemanusiaan di tengah pandemi Covid-19. Jangan sampai memberatkan masyarakat walau tengah terjadi pelarangan.
“Saya sampaikan Operasi Ketupat 2021 adalah operasi kemanusiaan, tindakan di lapangan adalah persuasif humanis. Bagi pemudik yang melakukan mudik harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh adendum Satgas Covid-19,” ujarnya.
Istiono mengingatkan, Covid-19 menjadi ancaman dan harus mendapat perhatian bersama. Sehingga penting untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam upaya mencegah penularan Covid-19. Salah satunya dengan mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik lebaran Idul Fitri 2021.
Terkait jalan-jalan tikus yang mungkin saja dimanfaatkan pemudik untuk kembali ke kampung halaman, pihaknya telah melakukan antisipasi di bawah naungan Kapolres jajaran. (Red/akha)





