Blitar, suaraposkodualima - Mantan tenaga outsourcing (tenaga kontrak) Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Pemerintah Kota Blitar bersama LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Blitar, pada Senin (29/3/21).
Koordinator unjuk rasa Jaka Prasetya kepada suaraposkodualima mengatakan, banpol satpol PP yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang di 2021 ini merasakan bahwa, pemutusan kontrak kerja itu disebabkan karena mereka mendukung pasangan Henry Pradipta Anwar dan Yasin Hermanto pada pilkada yang lalu.
Ada dua pasangan di Pilwali Blitar 2020, yaitu, Santoso-Tjutjuk Sunario dan Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto.
"Pilkada itu hak politik setiap warga, sementara bekerja itu profesi, harusnya tidak dihubung-hubungkan," ujar Jaka Prasetya.
Aksi unjuk rasa eks tenaga outsourching bantuan polisi pamong praja (Banpol PP) Kota Blitar akhirnya diterima Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) M Hadi Maskun. Dan mendapat pengawalan aparat kepolisian untuk audiensi di ruang lobi Balai Kota Blitar, dengan tetap menggunakan protokol kesehatan dengan ketat.
Menanggapi tuduhan PHK karyawan outsourching banpol PP ada nuansa politik pasca Pilkada 2020, Hadi menyangkal, Ia menilai bahwa PHK itu karena kontrak kerjasama antara perusahaan dengan pemkot Blitar sudah berakhir.
Pihaknya terus berupaya untuk berkomunikasi dengan pihak PT, agar hak-hak eks tenaga outsourcing itu bisa terpenuhi. Sementara terkait isu pemberhentian tenaga banpol ada hubungannya dengan Politik Pilwali Blitar 2020 lalu, Hadi membantah dengan tegas. (Red/khauripan)




