Suaraposkodualima

Sabtu, 17 April 2021

Hasil Sidak Dinas Kesehatan Tulungagung Temukan Takjil Menggunakan Bahan Berbahaya.

Tulungagung,suaraposkodualima - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mengawasi secara ketat takjil yang dibagikan maupun yang dijual kepada masyarakat di berbagai wilayah khususnya Tulungagung.

Tentang makanan dan minuman yang di bagikan di masyarakat dipastikan harus layak untuk di konsumsi, sebagaimana atas perintah Undang Undang nomor 23 tahun 2014 dan PP nomor 86 tahun 2019, ucap Kepala Dinas Kesehatan, dr. Kasil Rohmat melalui Kasi Farmasi Dan Pembekalan Medis Kesehatan, Masduki saat sidak kelokasi Jum'at (16/4/21).

Lebih lanjut Masduki menjelaskan, ada empat jenis kandungan berbahaya yang kami temukan di lapangan, terdapat pada makanan cecek dan sate, serta kandungan bahan Rhodamin di kerupuk puli, kerupuk goreng pasir dan di es sirup.

Rhodamin, formalin, boraks dan bahan pewarna yang berbahaya, tidak dibolehkan diolah di dalam makanan, meskipun sedikit, karena berdampak bisa menimbulkan penyakit kanker dalam jangka waktu cukup panjang.

Sampel dari makanan sudah kita ambil dari beberapa titik penjual takjil di Desa Gedangan, Ringinpitu, Kelurahan Jepun, Kepatihan dan kami temukan 31 jenis takjil yang didalamnya ada unsur boraks, katanya.

Kepada pelaku usaha sudah kami berikan pembinaan, terutama kepada pelaku usaha kuliner makanan dan minuman, makanan yang dijual harus dalam kondisi benar-benar aman untuk di konsumsi. Kami juga mengingatkan apabila menambah zat atau bahan berbahaya pada makanan ataupun minuman, ada sanksi berat berupa ancaman pidana hukuman lima tahun, jelas Masduki.

Dan yang terbukti menggunakan bahan zat berbahaya kali ini masih kami ingatkan dan membuat surat pernyataan yang dibuat bermaterai agar tidak menggunakan lagi zat berbahaya, imbuhnya.

Kami pastikan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung akan selalu terus mengawasi dan berusaha mendorong para pelaku usaha kecil untuk lebih semangat menjalankan bisnis usahanya di tengah pandemi covid - 19, namun harus tetap mengedepankan keamanan kesehatan, pungkas Masduki. (Red/adenan)